PENYALAGUNAHAN JARINGAN TELEKOMUNIKASI DALAM NOVEL HACKER: WANNA PLAY? KARYA CHUPCHUPA

Authors

  • Naninda Uswatun Khasanah Universitas Teknologi Yogyakarta
  • Saniah Evatri Algadrie Universitas Teknologi Yogyakarta
  • Eva Dwi Kurniawan Universitas Teknologi Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.59966/jbi.v1i1.586

Keywords:

Cybercrime; Jaringan Telekomunikasi; Sastra, Hemeneutik, IP

Abstract

Perkembangan  teknologi  informasi  dan  komunikasi terus berkembang pesat, kini dimungkinkan untuk menggunakan teknologi informasi  dan  komunikasi  melalui perangkat mobile. Kegiatan yang biasanya dilakukan di dunia nyata  kini  banyak  diperdagangkan  melalui  gadget. Transaksi   berpindah   dengan menggunakan  i-Pad,  Smartphone,  handphone,  laptop.  Perkembangan internet atau jaringan telekomunikasi ini bisa menimbulkan bentuk kejahatan seperti Cybercrime. Tujuan penelitian ini untuk melihat penggunaan jaringan telekomunikasi pada teknologi yang dapat menimbulkan bentuk kejahatan baru disebut Cybercrime yang menggunakan jaringan kumunikasi sebagai alat dan teknologi seperti ponsel, laptop, dan PC sebagai objeknya di dalam karya sastra. Karya yang dipakai menggunakan genre cerita pendek berjudul Hacker: Wanna Play? karya Chupchuppha. Masalah yang ada yaitu bagaimana penyalagunahan jaringan telekomunikasi dalam novel tersebut. Metode yang digunakan menggunakan pendekatan hermeneutik. Temuan yang diperoleh dari karya sastra tersebut berupa penyalagunahan jaringan telekomunikasi pada teknologi 1) IP Address, 2) Ponsel, dan 3) Sadap.

Downloads

Published

2023-11-13

How to Cite

Khasanah, N. U., Saniah Evatri Algadrie, & Eva Dwi Kurniawan. (2023). PENYALAGUNAHAN JARINGAN TELEKOMUNIKASI DALAM NOVEL HACKER: WANNA PLAY? KARYA CHUPCHUPA. JBI : Jurnal Bahasa Indonesia, 1(1), 13–17. https://doi.org/10.59966/jbi.v1i1.586

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)