Konsistensi Yurisprudensi dalam Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara

Authors

  • Iin Inda Afriyanti MTs Darul Anshor, Lombok Tengah, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59966/yudhistira.v2i1.1688

Keywords:

Konsistensi Yurisprudensi, Sengketa Tata Usaha Negara, Putusan Pengadilan, Kepastian Hukum, Mahkamah Agung

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis konsistensi yurisprudensi dalam penyelesaian sengketa tata usaha negara di Indonesia, serta implikasinya terhadap kepastian hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus, yang mengkaji beberapa putusan pengadilan tata usaha negara dan menganalisis pola serta konsistensi keputusan yang diambil oleh Mahkamah Agung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat upaya untuk menciptakan konsistensi dalam putusan pengadilan, beberapa keputusan tetap menunjukkan perbedaan yang signifikan dalam penerapan prinsip hukum yang berlaku. Pembahasan lebih lanjut mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi ketidakkonsistenan tersebut, termasuk pengaruh dinamika sosial, politik, dan interpretasi hukum yang berkembang. Kesimpulan dari penelitian ini adalah meskipun ada upaya yang baik dalam membangun konsistensi, masih ada tantangan dalam memastikan keseragaman keputusan, yang mempengaruhi kualitas dan kredibilitas sistem hukum tata usaha negara.

References

Bertha Maulidina, Silvia Ratna Anzani, & Vianna Novita Kristya. (2023). PERAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM PENEGAKAN HUKUM ADMINISTRASI NEGARA BERBASIS PRINSIP GOOD GOVERNANCE. YUSTISI, 10(1), 196–209. https://doi.org/10.32832/yustisi.v10i1.17256

Bhakti, T. S., & SH, M. (n.d.). Pembangunan Hukum Administrasi Negara Melalui Pemberdayaan Yurisprudensi Peradilan Tata Usaha Negara. Penerbit Alumni.e.

Hajiji, M. (2013). RELASI HUKUM DAN POLITIK DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 2(3), 361. https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v2i3.65

Hikmah, F. (2024). Studi Komparatif Penggunaan Analogi dalam Hukum Pidana Indonesia dengan Sistem Hukum Common Law dan Syariah. Jurnal Interpretasi Hukum, 4(2), 392–404. https://doi.org/10.22225/juinhum.4.2.8301.392-404

Kamagi Gita Anggraeni. (2018). jak_lexprivatum,+8.+Gita+Anggreina+Kamagi. Lex Privatum , Vol.VI/No. 5(Perbuatan Melawan Hukum (Onrechmatige Daad) Menurut Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Dan Perkembangannya), 60.

Paradita, S. A., & Triadi, I. (2024). Analisis Perubahan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Konteks Pemilu 2024 Melalui Tinjauan Hukum Tata Negara. Indonesian Journal of Law and Justice, 1(4), 13. https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i4.2349

Rayhan, A., & Krisna Wijaya, S. (2022). Efektifitas Pengadilan Tata Usaha Negara dalam Menyelesaikan Putusan Sengketa Tata Usaha Negara. Jurnal Peradaban Hukum Volume, 1(1), 2023.

Simanjuntak, E. (2019). Peran Yurisprudensi dalam Sistem Hukum di Indonesia. Jurnal Konstitusi, 16(1), 83. https://doi.org/10.31078/jk1615

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D (Ke-2). Alfabeta. Hasibuan, A. T., Sianipar, M. R., Ramadhani, A. D., Putri, F. W., & Ritonga, N. Z. (2022). Konsep dan Karakteristik Penelitian Kualitatif Serta Perbedaannya dengan Penelitian Kuantitatif. .

Tambunan, E. M., Sembiring, R. E. B., Gozali, F., & Sianturi, D. M. R. (2024). ANALISIS EKSISTENSI ETIKA HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MEWUJUDKAN PERADILAN BERINTEGRITAS DAN AKUNTABEL (PUTUSAN MK NO. 90/PUU-XXI/2023). IBLAM LAW REVIEW, 4(2), 50–61. https://doi.org/10.52249/ilr.v4i2.406

Downloads

Published

2024-03-29

How to Cite

Iin Inda Afriyanti. (2024). Konsistensi Yurisprudensi dalam Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara . YUDHISTIRA : Jurnal Yurisprudensi, Hukum Dan Peradilan, 2(1), 72–81. https://doi.org/10.59966/yudhistira.v2i1.1688

Issue

Section

##section.default.title##