Dinamika Peran Mahkamah Agung dalam Menyelaraskan Putusan Pengadilan Tingkat Bawah

Authors

  • Husmita Okteriana MAS Dempo Darul Muttaqien, Kota Pagar Alam, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59966/yudhistira.v2i3.1692

Keywords:

Mahkamah Agung, Putusan Pengadilan, Yurisprudensi, Penegakan Hukum, Pengadilan Rendah

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dinamika peran Mahkamah Agung dalam menyelaraskan putusan pengadilan yang lebih rendah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif terhadap metode studi pustaka, dimana data dikumpulkan dari sumber-sumber sekunder seperti buku, artikel, dan dokumen hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Agung berfungsi sebagai penjaga konsistensi dan kepastian hukum dengan menetapkan yurisprudensi yang menjadi acuan pengadilan tingkat bawah. Selain itu, Mahkamah Agung juga berperan dalam memberikan arahan penafsiran hukum dalam situasi yang tidak diatur secara tegas oleh undang-undang. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa peran Mahkamah Agung sangat penting dalam menyelaraskan putusan pengadilan tingkat bawah untuk mencapai penegakan hukum yang adil dan merata.

References

Aiman, R. (2024). Hukum dan Korupsi. Peradaban Journal of Law and Society, 3(1), 16–30. https://doi.org/10.59001/pjls.v3i1.170

Anggreni, D., Fuadi, A., Fitriyani, F., & Al-Kautsar, M. I. (2024). Peran Mahkamah Konstitusi dalam Menjamin Kedaulatan Hukum di Indonesia. Hutanasyah : Jurnal Hukum Tata Negara, 3(1), 11–26. https://doi.org/10.37092/hutanasyah.v3i1.868

Indonesia, R. (1999). Undang-Undang Republik Indonesia nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia. Pusat Penerbitan PNRI.

Inkonsistensi, D., & Penggunaan, P. (2024). Buletin Aksi Visi Penelitian Sosial Humaniora. 1.

Kira, J. H. V. I. S. (2023). Implementasi Prinsip-Prinsip Negara Hukum dalam Kekuasaan Kehakiman. Jurnal Pendidikan Dan Konseling, 5(2), 1349–1358.

Laia, L. dodo. (2021). Perlindungan Hukum Dalam Penerapan Hukuman Mati Pada Tindak Pidana Pembunuhan Berencana. Article, 1(1), 22–26. Perlindungan Hukum; Hukuman Mati; Tindak Pidana Pembunuhan Berencana.

Ningtyas, W. H. (2024). Kewenangan Mahkamah Agung Dalam Menguji Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga (Ad/Art) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) (Doctoral dissertation, UIN. KH Abdurrahman Wahid Pekalongan).

Oktavian, H., Mustafa, D., & Pananrangi, A. R. (2024). Akuntabilitas Birokrasi Dalam Pelayanan Publik Pada Dinas Ketenakerjaan Dan Transmigrasi Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Paradigma Journal of Administration, 2(1), 19–28. https://doi.org/10.35965/pja.v2i1.4600

Rohmah, E. I. (2024). Dinamika Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 Tentang Persyaratan Usia Calon Presiden Dan Wakil Presiden. PROGRESIF: Jurnal Hukum, 18(1), 100–131.

Rukin. (2019). Metodologi Penelitian Kualitatif. Sulawesi Selatan: Yayasan Ahmar Cendekia Indonesia, 6.

Downloads

Published

2024-09-25

How to Cite

Husmita Okteriana. (2024). Dinamika Peran Mahkamah Agung dalam Menyelaraskan Putusan Pengadilan Tingkat Bawah . YUDHISTIRA : Jurnal Yurisprudensi, Hukum Dan Peradilan, 2(3), 59–67. https://doi.org/10.59966/yudhistira.v2i3.1692

Issue

Section

##section.default.title##