[1]
Nurlaela Arifin, I. 2024. Peran Yurisprudensi dalam Mewujudkan Kepastian Hukum di Indonesia: Kajian atas Putusan Mahkamah Agung . YUDHISTIRA : Jurnal Yurisprudensi, Hukum dan Peradilan. 2, 3 (Sep. 2024), 68–75. DOI:https://doi.org/10.59966/yudhistira.v2i3.1674.