[1]
Iin Pahliani 2024. Penerapan Asas Non-Retroaktif dalam Putusan Pengadilan: Perspektif Hukum Pidana . YUDHISTIRA : Jurnal Yurisprudensi, Hukum dan Peradilan. 2, 3 (Sep. 2024), 11–17. DOI:https://doi.org/10.59966/yudhistira.v2i3.1700.