[1]
atia, milda and Sulistina 2026. Prinsip Pertanggungjawaban Pidana bagi Influencer yang Mempromosikan Produk Kosmetik Ilegal di Indonesia . YUDHISTIRA : Jurnal Yurisprudensi, Hukum dan Peradilan. 4, 2 (Jun. 2026), 73–78. DOI:https://doi.org/10.59966/yudhistira.v4i2.2722.