[1]
Hartono 2025. Perkawinan Anak di Kelurahan Argasunya Kota Cirebon: Faktor Penyebab, Implikasi, dan Analisis Maqasid al-Syari’ah Pasca Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. YUDHISTIRA : Jurnal Yurisprudensi, Hukum dan Peradilan. 3, 4 (Dec. 2025), 58–72. DOI:https://doi.org/10.59966/yudhistira.v3i4.2779.