Muhammad Bagir, A. (2024). Pembatasan Pemanfaatan Ganja untuk Kepentingan Medis dalam Perspektif Kepastian Hukum Kesehatan di Indonesia. YUDHISTIRA : Jurnal Yurisprudensi, Hukum Dan Peradilan, 2(4), 60–75. https://doi.org/10.59966/yudhistira.v2i4.1656