Siti Atikah, I. (2023). Yurisprudensi sebagai Upaya Koreksi terhadap Kekosongan dan Kelemahan Undang-Undang . YUDHISTIRA : Jurnal Yurisprudensi, Hukum Dan Peradilan, 1(2), 61–69. https://doi.org/10.59966/yudhistira.v1i2.1676