Husnia. (2023). Kajian Kritis terhadap Implementasi Asas Cepat, Sederhana, dan Biaya Ringan dalam Sistem Peradilan . YUDHISTIRA : Jurnal Yurisprudensi, Hukum Dan Peradilan, 1(2), 52–60. https://doi.org/10.59966/yudhistira.v1i2.1697