Iin Pahliani. (2024). Penerapan Asas Non-Retroaktif dalam Putusan Pengadilan: Perspektif Hukum Pidana . YUDHISTIRA : Jurnal Yurisprudensi, Hukum Dan Peradilan, 2(3), 11–17. https://doi.org/10.59966/yudhistira.v2i3.1700