Ihat Istirahat. (2023). Rekonstruksi Peran Hakim dalam Mewujudkan Keadilan Substantif di Pengadilan Indonesia. YUDHISTIRA : Jurnal Yurisprudensi, Hukum Dan Peradilan, 1(2), 44–51. https://doi.org/10.59966/yudhistira.v1i2.1704