atia, milda, & Sulistina. (2026). Prinsip Pertanggungjawaban Pidana bagi Influencer yang Mempromosikan Produk Kosmetik Ilegal di Indonesia . YUDHISTIRA : Jurnal Yurisprudensi, Hukum Dan Peradilan, 4(2), 73–78. https://doi.org/10.59966/yudhistira.v4i2.2722