atia, milda, and Sulistina. 2026. “Prinsip Pertanggungjawaban Pidana Bagi Influencer Yang Mempromosikan Produk Kosmetik Ilegal Di Indonesia”. YUDHISTIRA : Jurnal Yurisprudensi, Hukum Dan Peradilan 4 (2):73-78. https://doi.org/10.59966/yudhistira.v4i2.2722.