Husnia (2023) “Kajian Kritis terhadap Implementasi Asas Cepat, Sederhana, dan Biaya Ringan dalam Sistem Peradilan ”, YUDHISTIRA : Jurnal Yurisprudensi, Hukum dan Peradilan, 1(2), pp. 52–60. doi: 10.59966/yudhistira.v1i2.1697.