atia, milda and Sulistina (2026) “Prinsip Pertanggungjawaban Pidana bagi Influencer yang Mempromosikan Produk Kosmetik Ilegal di Indonesia ”, YUDHISTIRA : Jurnal Yurisprudensi, Hukum dan Peradilan, 4(2), pp. 73–78. doi: 10.59966/yudhistira.v4i2.2722.