Hartono (2025) “Perkawinan Anak di Kelurahan Argasunya Kota Cirebon: Faktor Penyebab, Implikasi, dan Analisis Maqasid al-Syari’ah Pasca Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019”, YUDHISTIRA : Jurnal Yurisprudensi, Hukum dan Peradilan, 3(4), pp. 58–72. doi: 10.59966/yudhistira.v3i4.2779.