[1]
A. Putri Kartika Sari and Ismail Marzuki, “Analisis Yuridis terhadap Tanggung Jawab Pidana Pelaku Penipuan Menggunakan Akun Palsu dalam Transaksi Daring”, YUDHISTIRA, vol. 4, no. 2, pp. 37–45, Jun. 2026.