Pentingnya Hadis dalam Kerangka Hukum Islam: Kedudukan, Fungsi, dan Perannya yang Melengkapi al-Qur’an

Authors

  • Kirana Sutri Dewi UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
  • Ridia Desnika UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Keywords:

Definisi hadis, Kedudukan hadis, Kegunaan hadis, perbedaan hadis dan Al-Quran, Hukuum ingkar hadis

Abstract

Pendidikan Islam, merupakan hal yang amat urgent dalam sebuah kehidupan bagi seluruh uat manusia. Hal tersebut dikarenakan Pendidikan Islam menjadi sarana bagi seluruh manusia, agar dapat mencapai pada tujuan hidupnya, yakni untuk mendapat kebahagiaan dunia maupun di akhirat. Landasan Pendidikan Islam yang menjadi rujukan utama terdapat dua hal, yaitu Al-Quran dan hadits. Sehingga dengan metode ini dapat membongkar pada kedudukan Al-Quran dan hadits sebagai landasan Pendidikan Islam. Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa kedudukan al-Qur’an dan hadist dalam pendidikan Islam memiliki kesamaan antar keduanya, yakni sama sama menjadi rujukan utama dalam pendidikan Islam, akan tetapi keduanya juga terdapt perbedaan. Sebab jika al-Qur’an merupakan wahyu yang bersifat global. Sehingga untuk memahaminya memerlukan penafsiran. Sedangkan hadist berfungsi untuk memberikan penjelasan pada konsep-konsep yang termuat dalam Al-Quran termasuk Pendidikan, serta menjadi contoh sebagai panutannya.

 

Downloads

Published

2025-03-01

How to Cite

Kirana Sutri Dewi, & Ridia Desnika. (2025). Pentingnya Hadis dalam Kerangka Hukum Islam: Kedudukan, Fungsi, dan Perannya yang Melengkapi al-Qur’an. JONAPH: Journal of Nursing and Public Health, 1(1), 52–60. Retrieved from https://jurnal.kalimasadagroup.com/index.php/JONAPH/article/view/2131

Issue

Section

Articles