STRATEGI REKRUTMEN KADER DAN PENETAPAN CALON LEGISLATIF TERHADAP KINERJA DPRD (STUDI PARTAI DEMOKRAT KABUPATEN TRENGGALEK)
Keywords:
Strategi, Rekrutmen, Legislatif, Kinerja DPRDAbstract
Rekrutmen kader dan penetapan calon anggota legislative merupakan aspek krusial bagi keberhasilan Partai Demokrat dalam pelaksanaan fungsi politiknya, terutama di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi rekrutmen kader dan penetapan calon anggota legislatif Partai Demokrat di Trenggalek dan dampaknya terhadap kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Rekrutmen dilakukan secara terbuka dengan beberapa kriteria, termasuk kepatuhan terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai. Meskipun pendekatan ini bertujuan untuk menciptakan kader yang berkualitas, penelitian ini menemukan adanya hambatan dalam proses penetapan caleg, terutama terkait dengan kurangnya niat dari calon dan keterbatasan finansial. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif, yang memungkinkan peneliti untuk memperoleh pemahaman mendalam mengenai pelaksanaan strategi rekrutmen dan tantangan yang dihadapi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk meningkatkan kinerja DPRD, perlu adanya perbaikan dalam motivasi kader dan dukungan finansial yang lebih baik bagi proses rekrutmen dan kampanye. Penelitian ini menjadi penting untuk menyusun rekomendasi bagi pengembangan strategi rekrutmen yang lebih efektif dalam rangka meningkatkan kualitas dan kinerja kader partai.
Kata Kunci: Strategi, Rekrutmen, Legislatif, Kinerja, DPRD
References
-655-1-SP. (n.d.).
Adiwidjaja, I., & Setyawan, D. (2016). Kebijakan Partai Politik Dan Strategi Komunikasi Kabupaten Malang. Reformasi, 6(1), 24–33. https://jurnal.unitri.ac.id/index.php/reformasi/article/view/671%0Ahttps://jurnal.unitri.ac.id/index.php/reformasi/article/download/671/645
Amalia Silvi, S., Darmastuti, A., Cahyadi, R., Ilmu Pemerintahan, J., Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, F., Lampung, U., Bandar Lampung, K., & Lampung, P. (2024). Proses dan Kriteria Rekrutmen Calon Anggota Legislatif Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Lampung pada Pemilu 2024. Jurnal Multidisiplin Indonesia, 3(1), 493–511.
Andrias, M. A. dan T. N. (2013). Partai politik dan pemilukada (Analisis Marketing Politik dan Strategi Positioning Partai Politik Pada Pilkada Kabupaten Tasikmalaya). Jurnal Ilmu Politik Dan Pemerintahan, 1(3), 352–372. http://jurnal.unsil.ac.id/index.php/jipp/article/view/MAATN
Asshiddiqie, J. (2017). Partai Politik Ditengah Ancaman “Virus” Oligarki dan Politik Kartel. Jurnal Ketatanegaraan, 5, 33–72.
Aziza, N. (2017). Jenis dan Pendekatan Penelitian Penelitian. Metode Penelitian Kualitatif, 17, 45–54.
H, R. A. Z. (2024). Peran Kaderisasi Partai Politik Dalam Pengajuan Calon Legislatif Dan Kepala Daerah. 16(2020), 95–106.
Hayat. (2014). Korelasi Pemilu Serentak dengan Multi Partai Sederhana. Jurnal Konstitusi, 11(3), 469–491. http://www.politik.lipi.go.id/in/
Ii, B. A. B., Teori, A. D., & Moderasi, K. (2022). Kajian Teori ِ ش ِ نلا ى. Al-Bahra Bin Ladjamudin (2005:39), 12(1), 13–36. http://digilib.uinsby.ac.id/1534/5/Bab 2.pdf
Junaidi & Marwan. (2019). Pola Rekrutmen Calon Anggota Legislatif Partai Gerakan Indonesia Raya Di Kabupaten Kapuas. Jurnal Sociopolitico, 1(2), 80–90.
Khosnol Khotimah, & Muwahid. (2022). Keberadaan Partai Politik Sebagai Bentuk Pelembagaan Demokrasi. Sosio Yustisia: Jurnal Hukum Dan Perubahan Sosial, 2(1), 1–17. https://doi.org/10.15642/sosyus.v2i1.170
Masnira, A., Sukri, S., & Ariana, A. (2022). Kebijakan Partai Politik dalam Menentukan Syarat Calon Legislatif Perempuan pada Pemilu Indonesia. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6, 1308–1315. https://jptam.org/index.php/jptam/article/view/3109%0Ahttps://jptam.org/index.php/jptam/article/download/3109/2614
Pattalongi, M. D., Oktareza, D., Andrean, F. W., Muhammadiyah, U., & Timur, K. (2024). Jurnal Rectum. 600–610.
Pipit Muliyah, Dyah Aminatun, Sukma Septian Nasution, Tommy Hastomo, Setiana Sri Wahyuni Sitepu, T. (2020). 済無No Title No Title No Title. Journal GEEJ, 7(2), 8–21.
Pokhrel, S. (2024). No TitleΕΛΕΝΗ. In Αγαη (Vol. 15, Issue 1).
Rosana, E. (2012). Politik Partai Politik dan Pembangunan. TAPIs, 8.
Sintani, F. A., Tuanaya, W., & Wance, M. (2020). Kaderisasi Dan Penetapan Calon Legislatif Pada Partai Politik (Studi Dpd Partai Nasional Demokrat Seram Bagian Barat 2019). Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 19(1), 75. https://doi.org/10.35967/jipn.v19i1.7848
Suhaimi, E. (2021). Prinsip-Prinsip Umum Rekrutmen Politik Sebagai Landasan Idil Penyusunan Pola Rekrutmen Dalam Ad/Art Partai Politik Di Indonesia. Jurnal Hukum Tri Pantang, 7(1), 27–51. https://doi.org/10.51517/jhtp.v7i1.295
Sukmana, H., & Arsiyah, A. (2013). Model Rekrutmen Calon Anggota Legislatif oleh Partai Politik di DPD Partai Golkar Kabupaten Sidoarjo. JKMP (Jurnal Kebijakan Dan Manajemen Publik), 1(2), 153–166. https://doi.org/10.21070/jkmp.v1i2.418
Tenar, A. M. (2024). Peran Partai Politik Dalam Rekrutmen Calon Anggota Legislatif Pada Pemilu 2024 (Studi Dpd Partai Demokrat Sulawesi Tenggara). JAPMAS: Jurnal Politik Dan Demokrasi, 2(April), 18–23. https://japmas.uho.ac.id/index.php/journal/article/view/26%0Ahttps://japmas.uho.ac.id/index.php/journal/article/download/26/28
Utama, A. S. (2023). Pengaturan Partai Politik di Indonesia. Andrew Law Journal, 2(2), 44–55. http://journal.andrewlawcenter.or.id/index.php/ALJ