This is an outdated version published on 2024-01-30. Read the most recent version.

Transpormasi Digital Fintech Peer To Peer Lending (Pinjaman Manis Bermuka Bengis)

Authors

  • Siti Qurotul UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Enjang As UIN Sunan Gunung Djati Bandung

DOI:

https://doi.org/10.59966/jiel.v1i1.822

Abstract

Pinjaman online yang tengah bersabahat di masyarakat Indonesia dinikmati sebagai langkah memenuhi kebutuhannya secara instan, kegiatan ini menjamur hingga meluluhlantahkan ekonomi mereka. Namun fenomena yang terjadi membuat sebagian besar mereka tidak dapat melunasinya, hingga memicu mereka melakukan gali lobang tutup lobang dari pinjol yang satu ke pinjol yang lain. Keyakinan terhadap pinjol sebagai solusi kemerosatan finansial mereka terpatahkan dengan kondisi yang membuat mereka semakin terpuruk. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah namun pinjaman online ilegal kian berdatangan secara terus menerus

Downloads

Published

2024-01-30

Versions

How to Cite

Siti Qurotul, & As, E. (2024). Transpormasi Digital Fintech Peer To Peer Lending (Pinjaman Manis Bermuka Bengis). Journal of Islamic Economic and Law (JIEL), 1(1), 35–41. https://doi.org/10.59966/jiel.v1i1.822