IMPLEMENTASI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEPALA SEKOLAH
DOI:
https://doi.org/10.59966/pandu.v1i4.1027Keywords:
Pendidikan, Pelatihan, Diklat, Kepala SekolahAbstract
Penelitian ini mengkaji tentang implementasi pendidikan dan pelatihan kepala sekolah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamasa. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Gambaran implementasi Pendidikan dan pelatihan (Diklat) bagi kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamasa. Pendekatan penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan jenis fenomenologis. Penelitian ini dilaksanakan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat. Sumber data dalam penelitian ini adalah Kepala Dinas, Bidang Pengembangan Guru Dan Tenaga Kependidikan dan Kepala Sekolah, Teknik pengumpulan dat berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan Kesimpulan, pengecekan keabsahan data menggunakan metode trianggulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Pendidikan dan Pelatihan kepala sekolah sudah cukup maksimal dan sudah berkontribusi baik terhadap peningkatan kompetensi kepala sekolah, dan dalam prosesnya sudah berlangsung secara efektiv dan efisien yang meliputi 5 langkah tahapan pelaksanaan yakni proses analisis kebutuhan pendidikan dan pelatihan (training Need Assessment), menetapkan tujuan pendidikan dan pelatihan, pengembangan kurikulum dan penetapan komponen Diklat, persiapan dan pelaksanaan Diklat, dan Evaluasi Pendidikan dan pelatihan. faktor pendukung dalam pelaksanaan Diklat adalah narasumber yang berkompeten dan ahli di bidangnya serta fasilitas yang sudah cukup memadai, Adapun faktor penghambat diantaranya adalah kondisi geografis daerah, kemampuan penggunaan teknologi, dan keterbatasan anggaran.
References
Anggraeni, E. 2019. Efektivitas Program Pelatihan Dan Pengembangan Kompetensi Kepala Sekolah Smpn Se-Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga.
Cahyono, Budi Tri. 2021. “Efektivitas Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah Di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Timur.” Edukatif : Jurnal Ilmu Pendidikan 3(6):5183–91. doi: 10.31004/edukatif.v3i6.1586.
Isjuandi, Isjuandi. 2017. “EVALUASI PROGRAM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN CALON KEPALA SEKOLAH DI KABUPATEN KAYONG UTARA PROVINSI KALIMANTAN BARAT (Studi Evaluatif Model CIPPO Pasca Pendidikan Dan Pelatihan).” Jurnal Evaluasi Pendidikan 8(2):88–101. doi: 10.21009/jep.082.04.
Ley 25.632. 2002. “EFEKTIVITAS PELAKSANAAN DIKLAT CALON KEPALA PERPUSTAKAAN SEKOLAH (CKPS) OLEH DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PROVINSI BENGKULU Fitria.”
Safitri, Ani, and Rahmi Alendra Yusiyaka. 2020. “Pengelolaan Diklat Penguatan Kepala Sekolah Untuk Meningkatkan Kompetensi Kepala Sekolah (Studi Kepala Sekolah Sdn Di Kabupaten Sukabumi).” Jurnal Obor Penmas: Pendidikan Luar Sekolah 3(1):203. doi: 10.32832/oborpenmas.v3i1.2983.
Pemerintah Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Ambar. 2009. Manajemen Sumber Daya Manusia. Graha Ilmu, Yogyakarta.
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 162/U/2003 Tentang Pedoman Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah
Kompri. 2017. Standarisasi kompetensi kepala sekolah pendekatan teori untuk praktik profesional. Jakarta : Kencana
Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah
Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah
Helmawati. 2014. Meningkatkan Kinerja Kepala Sekolah/Madrasah Melalui Managerial Skills. jakarta: Rineka Cipta.
Kompri. 2017. Standarisasi Kompetensi Kepala Sekolah. Jakarta: Kencana
Miles & Huberman. 2012. Analisis Data Kualitatif. Jakarta: Penerbit UI.
Moleong, L.J. 2018. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi No.40 Tahun 2021 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Dirjen GTK Kemendikbud, Surat Edaran Nomor : 19998/B.B1.3/Gt/2018 tentang tata Kelola kepala sekolah dan pengawas

