MERDEKA BELAJAR MADRASAH IBTIDAIYAH DALAM PANDANGAN FILSAFAT EKSISTENSIALISME
DOI:
https://doi.org/10.59966/pandu.v2i2.1379Keywords:
Merdeka Belajar, Karakteristik Anak, Usia Sekolah Dasar, Filsafat EksistensialimseAbstract
Peserta didik pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah adalah anak berusia 06-12 tahun atau dalam kajian psikologi biasa disebut anak usia sekolah dasar. Pada tahap ini mereka mempunyai karakteristik perkembengannya tersendiri, secara umum mereka dalam bertindak lebih banyak dipengaruhi oleh faktor ekternal, salah satunya adalah proses pendidikan di sekolah. Saat ini, pemerintah telah merancang kurikulum pendidikan terbaru untuk segera bisa diimplementasikan di sekolah-sekolah yaitu kurikulum merdeka. Dalam kurikulum merdeka terdapat konsep merdeka belajar. Makna merdeka belajar dalam proses pembelajaran yaitu merdeka berpikir, merdeka berinovasi, merdeka belajar mandiri dan kreatif serta merdeka untuk kebahagiaan, di mana dengan semua itu, peserta didik dapat belajar dan mengembangkan dirinya, membentuk sikap peduli terhadap lingkungan di mana ia belajar. Lantas, dengan karakteristik anak usia sekolah dasar tepatkah konsep merdeka belajar untuk mereka? Oleh karena keingintahuan yang demikian, maka perlu dilakukan penelitian menganai permasalahan tersebut. Dalam hal ini, penulis mengguankan kacamata eksistensialisme. Eksistensialisme merupakan aliran filsafat yang menganggap bahwa individu bertanggung jawab akan pengetahuannya sendiri. Meteode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif, yaitu dengan searching buku-buku dan artikel-artikel yang membahas fokus penelitian tentang merdeka belajar, karakterisrik anak usia sekolah dasar dan filsafat eksistensialisme untuk kemudian disusun dan melakukan analisis. Adapun hasil dari penbelitan adalah anak usia sekolah dasar dengan karakteristiknya masih sangat dipengaruhi oleh faktor eksernalnya. Maka, konsep belajar merdeka yang dalam pembelajaran menekankan pada kebebasan berfikir, berinovasi, belajar dan meraih kebahagiaan akan bisa diimplementasikan bergantung pada gurunya karena pada anak usia ini masih belum memahami eksistensi dan esensi dirinya sendiri. Adapun rekomendasi bagi guru pada jenjang ini adalah memahami konsep merdeka belajar tidak benar-benar membebaskan peserta didik untuk memilih apa yang mereka ingin dalam belajar, akan tetapi tetap harus diarahkan dan dibimbing.
References
Adolescence. (n.d.). periode antara pubertas dan kedewasaan. Usia yang diperkirakan 12 sampai 21 tahun untuk gadis yang lebih cepat menjadi matang dari laki-laki, dan antara 13 sampai 22 tahun bagi laki-laki. Lihat JP Chaplin,Kamus Psikologi. Hal. 12.
Affandi, L. H., Saputra, H. H., & H. (2020). Apakah Tingkat Kebahagiaan Bisa Menjelaskan Hasil Belajar Siswa Sekolah Dasar? Jurnal Progres Pendidikan, 1(3), 168–176.
Ainia, D. K. (2020). Merdeka Belajar Dalam Pandangan Ki Hadjar Dewantara dan Relevansinya Bagi Pengembangan Pendidikan Karakter. Jurnal Filsafat Indonesia, 3(3), 95–101.
Bastabel., S. B. (1997). Perawat Sebagai Pendidik : Prinsip-prinsip Pengajaran dan Pembelajaran, Jakarta : Penerbit Buku Kedokteran EGC, hal. 110.
Daga., A. T. (2021a). Makna Merdeka Belajar dan Penguatan Peran Guru di Sekolah Dasar. Jurnal Educatio Volume 7, No. 3, 2021,.
Daga., A. T. (2021b). Makna Merdeka Belajar dan Penguatan Peran Guru di Sekolah Dasar. Jurnal Educatio Volume 7, No. 3, 2021.
Daga., A. T. (2021c). Makna Merdeka Belajar dan Penguatan Peran Guru di Sekolah Dasar. Jurnal Educatio Volume 7, No. 3, 2021.
Fuad Hassan. (1974). Kita dan Kami, Jakarta: Bulan Bintang, hal 7-8.
Gumanti, R. W. (2020). Inovasi Pendidikan Dalam Efektivitas Penerapan Kurikulum 2013. Syntax Imperatif: Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan, 1(4), 189–202.
Gunarsa., S. D. (2004). Psikologi Anak dan Remaja, Jakarta: Gunung Mulia, hal. 23.
Hosseini, A. S. (2014). The Effect of Creativity Model for Creativity Development in Teachers. International Journal of Information and Education Technology, 4(2), 138–142.
J.W. Santrock. (2003). Adolescence , Jakarta : Erlangga, hal. 439.
Jalaluddin. (2016). Psikologi Agama, Depok : Rajagrafindo, hal. 58.
Konsepsi adalah percampuran antara inti sel jantan dan inti sel betina ; pembuahan benih. (n.d.). https://kkbi.web.id/konsepsi.html
Konservasi adalah pelestarian atau perlindungan. Secara harfiyah, konservasi berasal dari bahasa Inggris, (Inggris) Conservation yang artinya pelestarian atau perlindungan. (n.d.). https://id.m.wikipedia.org/wiki/konservasi
Kurniawan, N. A., Saputra, R., Aiman, U., Alfaiz, A., & Sari, D. K. (2020). Urgensi Pendidikan Berpikir Kritis Era Merdeka Belajar Bagi Peserta Didik. Tarbawi : Jurnal Ilmu Pendidikan, 16(1), 104–109.
Lailatu Rohmah. (2019). Eksistensialisme dalam Pendidikan, EDUGAMA : Jurnal Kependidikan dan Sosial Keagamaan Vol. 5 No. 1 Juli 2019 ISSN: 2598-8115 (print), 2614-0217 (electronic).
Mestika., Z. (2004). Metode Penelitian Kepustakaan, Jakarta : Yayasan Bogor Indonesia,) hlm. 3.
Nurhayati., E. (2016a). Psikologi Pendidikan Inovatif, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, hal. 34.
Nurhayati., E. (2016b). Psikologi Pendidikan Inovatif, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, hal. 35.
Reversibilitas adalah di mana keterbalikan mental adalah bagian dari tahap operasioal konkret, pemahaman bahwa angka dan objek dapat berubah dan kemudian kembali ke keadaan semula. (n.d.). https://id.m.wikipedia.org/wiki/reversibility
Saidah A.H. (2020). Pemikiran Essensialisme, Eksistensialisme, Perenialisme, Dan Pragmatisme Dalam Perspektif Pendidikan Islam, Jurnal al-Asas, Vol. V No. 2, Oktober 2020.
Saleh, M. (2020). Merdeka Belajar di Tengah Pandemi Covid-19. Prosiding Seminar Nasional Hardiknas, 1, 51–56.
Santrock., J. W. (2003a). Adolescence , Jakarta : Erlangga, , hal. 46.
Santrock., J. W. (2003b). Adolescence , Jakarta : Erlangga, hal. 439.
Semiun., Y. (2001). Teori Kepribadian dan Terapi Psikoanalitik Freud, Yogyakarta : Kanisius, hal. 21.
Sherly, Dharma, E., & Sihombing, H. B. (2020). Merdeka Belajar: Kajian Literatur. UrbanGreen Proceeding: Konferensi Nasional Pendidikan I.
Slavin R. (2009). Psikologi Pendidikan : Teori dan Praktek, Jakarta : Penerbit Indeks, hal. 71-72.
Sunaryo. (2004). Psikologi Untuk Keperawatan, Jakarta : Penerbitan Buku Kedokteran EGC, hal. 51.
Sunaryo, P. U. K. (2004). Jakarta : Penerbitan Buku Kedokteran EGC, hal. 49.
Sutisno, A. N., & Nurdiyanti, D. (2020). Sistem Daring Pembelajaran Jarak Jauh sebagai Realisasi Merdeka Belajar di Masa Pandemi. DWIJA CENDEKIA: Jurnal Riset Pedagogik, 4(2).
Tibahary, A. R., & M. (2018). Model-Model Pembelajaran Inovatif. Scolae: Journal of Pedagogy, 1(1), 54–64.
Trianingsih., R. (2016a). Journal Al Ibtida :Pengantar Praktik Mendidik Anak Usia Sekolah dasar, Vol.3 No.2, Oktober.
Trianingsih., R. (2016b). Journal Al Ibtida :Pengantar Praktik Mendidik Anak Usia Sekolah dasar, Vol.3 No.2, Oktober 2016.
Trianingsih, R. (2016a). Journal Al Ibtida :Pengantar Praktik Mendidik Anak Usia Sekolah dasar, Vol.3 No.2, Oktober.
Trianingsih, R. (2016b). Journal Al Ibtida :Pengantar Praktik Mendidik Anak Usia Sekolah dasar, Vol.3 No.2, Oktober 2016.
Umi Latifa, J. A. (2017). Aspek Perkembangan pada Anak Sekolah dasar, Vol. 1 No. 2, Juli – Desember.
Uyoh Sadulloh. (2018). Pengantar Filsafat Pendidikan, Bandung: Alfabeta, 137.
Yamin, M., & Syahrir, S. (2020). Pembangunan Pendidikan Merdeka Belajar (Telaah Metode Pembelajaran). Jurnal Ilmiah Mandala Education, 6(1), 126–136.
Zakiah Daradjat. (2015). Ilmu Jiwa Agama , Jakarta : Bulan Bintang, hal. 131.

