Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Lingkungan Pemerintah: Sebuah Studi Kualitatif dalam Perspektif Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Keywords:
kawasan tanpa rokok, implementasi kebijakan publik, edward III, instansi pemerintahAbstract
Merokok di tempat kerja masih menjadi perhatian serius dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3), karena paparan asap rokok dapat meningkatkan risiko penyakit kronis sekaligus menurunkan produktivitas. Di Indonesia, pemerintah telah menetapkan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) melalui regulasi nasional, namun tingkat kepatuhan di instansi pemerintah masih belum konsisten. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan KTR di lingkungan pemerintah dengan mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam kerangka K3. Penelitian dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif studi kasus dengan sembilan informan yang dipilih secara purposive, terdiri atas pejabat struktural, pelaksana teknis, pegawai, dan pengunjung. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, serta telaah dokumen, kemudian dianalisis menggunakan analisis tematik. Hasil penelitian menunjukkan empat tantangan utama sesuai model implementasi kebijakan Edward III: komunikasi yang tidak jelas dan minim dukungan pimpinan; keterbatasan sumber daya seperti infrastruktur, waktu, dan anggaran; disposisi yang lemah akibat resistensi perubahan dan rendahnya komitmen; serta hambatan birokrasi berupa ketidakjelasan tanggung jawab dan lemahnya koordinasi. Implementasi KTR yang efektif membutuhkan komunikasi yang kuat, sumber daya memadai, disposisi positif, dan struktur birokrasi yang mendukung. Dengan penguatan faktor-faktor tersebut, KTR dapat berfungsi sebagai strategi K3 yang penting di lingkungan kerja pemerintahan
